Pertamakali
dipublikasikan tahun 2009 oleh seorang ahli matematika genius bernama
“Satoshi Nakamoto” sebagai skema jaringan keuangan yang
menggunakan public dan private key. Seorang misterius yang dalam
versi samarannya merupakan pria berumur 37 tahun yang hidup di
jepang. Kenapa dikatakan misterius? Karena tidak ada yang tahu siapa
sebenarnya ahli matematika yang jenius ini.
Berdasarkan
penyelidikan yang dilakukan oleh perusahaan bernama “Fast Company”
membawa kita pada dugaan orang-orang dibalik “Satoshi Nakamoto”.
Pada tanggal 15 Agustus 2008 terdapat 3 orang bernama Neal King,
Vladimir Oksman dan Charles Bry yang melakukan pendaftaran paten
mengenai sistem enkripsi yang memiliki cara kerja yang mirip dengan
Bitcoin. Tidak hanya itu, pendaftaran domain “bitcoin.org” 1 jam
setelah pendaftaran paten oleh ke-3 orang tersebut.
Bitcoin yang juga
disebut sebagai “Emas Digital” karena beberapa persamaan yang
dimiliki oleh emas asli (Loga mulia yang terbatas). Seperti jumlah
bitcoin yang terbatas, media investasi karena harganya yang terus
naik, bisa ditukarkan ke mata uang kertas setempat, banyak digunakan
untuk trading, merupakan “Irreversible Transaction” atau
transaksi yang tidak bisa dibatalkan bila sudah diserahkan.
Berdasarkan beberapa
kesamaan tersebut tidak heran para supperter Bitcoin menyebtnya
sebagai “Emas Digital”. Negara biasa mencetak uang kertas dalam
jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan balanja masyarakat dan
peredaran Negara.
Tidak jauh berbeda
dengan uang kertas yang dicetak, bitcoinpun di hasilkan setiap 10
menit untuk memenuhi peredaran dan permintaan bitcoin. Namun jumlah
yang di hasilkan semakin lama akan semakin berkurang.
Sejak awal
pembuatanya di tahun 2009 jumlah bitcoin yang dihasilkan adalah
sebanyak 50 BTC/10 Menit dan jumlahnya akan berkurang setengan tiap 4
tahun. Karena itu sejak awal 2013 jumlah bitcoin yang dihasilkan
hanya mencapai 25 BTC tiap 10 Menit.
Komentar
Posting Komentar